Pentingnya Kesehatan Bagi Kehidupan


Kita wajib tau hak dan kewajiban kita sebaik-baiknya. Karena nyatanya di lapangan dokter pun tidak banyak tau tentang apa2 hak dan kewajiban pasiennya, atau alur administrasi yg wajib dilalui oleh pasien sesuai aturan yg dibuat oleh pemerintah.
Sebelumnya ada baiknya saya sematkan tulisan mengenai apa itu sistem rujukan yg diberlakukan bpjs-kesehatan.

Dengan diberlakukannya BPJS Kesehatan, masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit umum pemerintah dengan kartu BPJS harus mendapat rujukan dari dokter, klinik/puskesmas, atau rumah sakit umum daerahKebanyakan masyarakat belum tahu mengenai sistem rujukan. Inilah yang menjadi persoalan, ketika sudah datang ke rumah sakit tersier pasien akan dilayani jika sudah mendapatkan rujukan dari peyanan kesehatan primer.

Sistem rujukan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 001/2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (PMK).Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab yang timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti unit-unit yang setingkat kemampuannya. Sistem rujukan mengatur alur dari mana dan harus ke mana seseorang yang mempunyai masalah kesehatan tertentu untuk memeriksakan masalah kesehatannya.


Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Pada pelayanan kesehatan tingkat pertama, peserta  dapat berobat ke fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang tercantum pada kartu peserta BPJS Kesehatan. Apabila  peserta memerlukan pelayanan lanjutan oleh dokter spesialis, maka peserta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat kedua atau fasilitas kesehatan sekunder. Pelayanan kesehatan di tingkat ini hanya bisa diberikan jika peserta mendapat rujukan dari fasilitas primer. 


Rujukan ini hanya diberikan jika pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik dan fasilitas kesehatan primer yang ditunjuk untuk melayani peserta, tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta karena keterbatasan fasilitas, pelayanan, dan atau ketenagaan. Jika penyakit peserta  masih belum dapat tertangani di fasilitas kesehatan sekunder, maka peserta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tersier. Di sini, peserta  akan mendapatkan penanganan dari dokter sub-spesialis yang menggunakan pengetahuan dan teknologi kesehatan sub-spesialiastik.Peserta JKN harus mengikuti sistem rujukan yang ada. Sakit apa pun, kecuali dalam keadaan darurat, harus berobat ke fasilitas kesehatan primer, tidak boleh langsung ke rumah sakit atau dokter spesialis. Jika ini dilanggar peserta harus bayar sendiri.






Dan kalian tidak perlu kawatir lagi tentang masalah BPJS , Di Applikasi TorangPay Sudah ada Asuransi BPJS, Kalian Hanya Tinggal Download Applikasinya saja , Kemudian Cari Di Tagihan setelah itu pilih Asuransi Bpjs , Disini Akan ada id pelanggan , kalian bisa memasukan nomer hp kalian untuk menjadi pelanggan , disitu akan ada periode hanya sampai 12 bulan , setelah itu kalian bisa cek.

Sangat mudah kan menggunakan Tagihan Applikasi Ini .



Comments

Popular posts from this blog

Kegagalan Croatia Saat World Cup Final 2018 Adalah Fondasi Yang Kukuh

Macet ..!! Musuh Bebuyutan Pengendara bermotor

Kuliner Wajib Ketika Berlibur di Ternate